SERGAI, Metro24sumut.com| Dalam upaya Pengendalian virus covid 19 di wilayah hukum Polres Sergai Polda Sumut, Polsek Pantai Cermin terus melaksanakan Ops Yustisi jumat (04/06/2021) bertempat di Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kab.Sergai.
Pada kegiatan ini polsek pantai cermin melibatkan 8 orang personil.
Menurut Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian kepada media secara tertulis menjelaskan, Jenis kegiatan ini memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha utk menerapkan kerumunan.

Selain itu juga memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan. Membubarkan kerumunan massa. Menghimbau pengusaha Rumah Makan untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 Wib. Menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan.
“Jumlah titik/ lokasi Ops Yustisi Stasioner 1 lokasi. Jumlah pelanggaran Perorangan12 orang. Dan selanjutnya diberikan Teguran lisan 12 kali” paparnya.
Sumber : Kasubag Humas Polres Sergai
Editor : Qodri Harahap