banner 728x90
Polisi  

Kapolres Sergai Berikan Himbauan Tegas Saat Kunjungi Pos PPKM Mikro di Sei Rampah

Sergai, Metro24sumut.com| Himbauan serta arahan tegas diberikan oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum pada saat melakukan kegiatan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro Desa dan Dusun Di Kecamatan Sei Rampah, Tepatnya di Simp. Pokok Asam, Dusun X Desa Firdaus, Kec.Sei Rampah, Pada hari Kamis (29/07).

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH,M.Hum didamping oleh Kabag Ops Kompol T Manurung, Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Narkoba AKP H Manulang, SH, Kapolsek Firdaus AKP Idham Malik,SH, Kanit III Sat Reskrim, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution dan Kades Firdaus M.Dian.


Setibanya Kapolres Sergai bersama Para PJU di Desa Firdaus sekitar pukul 09.30 WIB, AKBP Robin langsung melakukan pengecekan terhadap Posko PPKM Mikro di Simp Pokok Asam Dusun X dan memberikan tanggapan kepada awak media.

Gbr. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didamping PJU serta Camat Sei Rampah Nasaruddin Nst (Sebelah Kanan) saat pengecekan Pos PPKM mikro, Sei Rampah 29/07/2021.

“Kehadiran saya ke posko PPKM mikro Desa Firdaus bertujuan melihat sejauh mana para petugas di Pos penyekatan dalam melaksanakan kegiatan PPKM Mikro terhadap Desa/Dusun untuk menekan penyebaran Covid-19” ujarya

Pada himbauannya Kapolres Sergai menyampaikan dengan tegas kepada petugas agar selalu melakukan pengecekan ketat terhadap kedatangan warga yang masuk ke wilayah Desa atau Dusun di Pos Penyekatan PPKM Mikro setempat.

“Saya tegaskan Untuk Personil Polri yang bertugas di Pos penyekatan PPKM Mikro agar melakukan pemeriksaan warga yang masuk dan lakukan pengecekan prokes atas penggunaan masker dan kelengkapan administrasi surat surat kendaraan” tegas Kapolres

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan kepada awak media prihal masyarakat yang akan melaksanakan hajatan (pesta), Agar personil Pos PPKM memantaunya dan memastikan hajatan tersebut melaksanakan Prokes ketat dengan saling bergantian dilokasi acara hanya ada 30 orang.

Kapolres Sergai juga menyampaikan himbauan secara tegas kepada para personil Pos PPKM mikro, agar dapat melakukan tindakan preventif kepada pelanggar PPKM mikro.

“Tindakan akan diberikan personil kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM mikro di Pos Penyekatan berupa tindakan Push up bagi warga melintas yang tidak menggunakan masker dan akan memutar balik kendaraan, Kepada masyarakat yang tidak menggunakan Helm dan tidak mampu menunjukkan surat-surat lengkap” ungkap AKBP Robin

Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai
EditorĀ  Ā  : Qodri Harahap

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif