Labura, Metro24sumut.com | Perseroan Terbatas Sawit Solok Indah (PT. SSI) Poldung Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga tidak beri gaji kariyawan lebih kurang 3 bulan lamanya.
Kariyawan PT. SSI Poldung, RHM (26) kepada wartawan menyampaikan melalui telepon whatsapp bahwa dirinya telah mendapatkan perlakuan yang dianggapnya diskriminatif, sebab sudah kurang lebih 3 bukan menerima gaji/upah kerja dari perusahan tempat bekerja.
“Udah 3 bulan gajiku gak keluar semua bang, dan bukan aku aja bang. Masih banyak lagi kawan-kawan ku juga yang sama kayak aku yang belum terima gaji, makanya kami sudah coba cara meminta namun hanya janji punya janji aja dari mandor dan asisten kami bang,”ungkapnya, Senin (20/6/2022)
Lanjut, RHM (26) menjelaskan tentang perlakuan perusahaan yang sebelumnya juga memberikan gaji Harian Kerja (HK) mereka yang bersifat mencicil dengan tidak memberikan hak mereka penuh sesuai dengan kesepakatan yang disampaikan perusahaan kepada mereka Rp 125.000/Hari Kerja, dengan 1 bulannya 26 hari kerja.
“Belum awal yang di gantung gaji kami bang sekitar Rp 600.000 bulan pertamanya, dan ditambah bulan keduanya 1000.000, dan dibulan ini HKnya juga belum dibayarkan, lain dari 3 bulan penuh belum kami terima.” Tegasnya
Melihat cara perusahaan yang kurang komitmen dengan ucapan mereka yang dijanjikan dan disampaikan pada Kariayawan, maka dari itulah beberapa Kariayawan tidak lagi punya niatan untuk bekerja lagi disana pada perusahaan yang tidak memberikan hak/upah mereka setelah bekerja.
“Jadi dengan begitu sifat perusahaan bang, tak mau lagi kerja aku dan sebagian kawan-kawan juga ngomong tidak lagi mau kerja disitu. Sebeb, banyak upah/gaji kami yang tak dapat kami kuterima. Mana mungkin awak kerja gak ada hasil, mau makan apa anak dan istri awak bang. Kalau tidak salah gajiku yang digantung ada Rp 350.000, ditambah gaji 3 bulan belum bisa kuterima.” Katanya
RHM (26), juga berharap kiranya perusahaan dapat mengerti dan memahami mereka pekerja yang memiliki kebutuhan dan tanggungjawab kepada keluarga mereka.
“Memang gak sampai Rp 3000.000 bang, cuman pekerja kayak kami inikan bang, jumlah uang segitu sudah sangat berharga, apa lagi korbannya kami Kariayawan banyak bukan aku aja bang.”Tutupnya.
Menindaklanjutin penyampaian RHM (26) wartawan mencoba mengkonfirmasi Asisten PT. SSI Poldung, Solihi, Senin (20/6), sekitar 13.49 WIB, melalui whatshapp membenarkan bahwa memang benar ada keterlambatan dalam pemberian gaji kariyawan perusahaan yang dia (Asisten) kelola.
“Iya bang, benar saya asistennya. Dan semua keterlambatan dalam penggajian kariyawan sudah saya sampaikan secara tegas kepada mandornya, Untung Panjaitan, untuk segera mungkin menyelesaikan gaji kariyawan berdasarkan Harian Kerja (HK) mereka bang,”sampai Solihin
Solihin (Asiten-red)Â menjelaskan lagi, bahwa dalam penegasannya pada mandor, Untung Panjaitan, apabila tidak memberi gaji dan upah kariyawan, maka dia akan memberikan teguran tegas berupa Surat Pemberitahuan (SP), apabila tidak segera menyelesaian tunggakan gaji kariyawan dan gaji kariyawan secara penuh. (mtr24su/tt)