Jakarta,Metro24sumut.com|Terkait dengan Promosi Minuman Grtais Muhammad dan Maria oleh Holywings Indonesia, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meminta kepolisian untuk memeriksa Pemilik Holywings, manajemen dan jajarannya karena diduga menistakan agama. Hal itu disampaikan Ketua Departemen Dakwah dan Pers PP HIMMAH RI, Isminar.(24/6)
“Ini telah mencederai hati umat khususnya umat islam yang mana ini merupakan tindak dugaan penistaan agama islam membawa-bawa nama Muhammad
Dalam ajaran islam meminum qamr atau alkohol.atau yang memabukkan itu hukumnya haram”. Jelas Isminar
Lanjutnya, ia menanyakan pertama apa dasar mereka membuat promosi minuman gratis bagi yang bernama “Muhammad” dan “Maria”. Berbisnis sah-sah saja, jangan mau viral membawa-bawa isu sara dan menistakan agama. Kita sangat menyayangkan itu
Promosi minuman gratis dengan bernuansa SARA
Maka dari itu PP HIMMAH meminta pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menangkap, memeriksa pemilik, oknum manajemen dan admin Holywings Indonesia
Isminar juga meminta Pemprov DKI untuk mencabut izin Holywings untuk memudahkan pemeriksaan kepada oknum-oknum terkait yang diduga menistakan agama, ungkap Isminar
Tambahnya, apabila kepolisian tidak memeriksa dan Pemprov DKI Jakarta lamban, jangan salahkan apabila umat marah tutupnya.