Labura, Metro24sumut.com| Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, terkait soal Oknum Kepala Desa (Kades) Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga menggelapkan asset negara, Bupati Labura diduga kurang tegas menyikapi persoalannya.
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, saat dikonfirmasi wartawan melalui whatshapp, Kamis (15/9) terkait soal dugaan oknum Kades Teluk Pulai Luar, Mhd. Sofyan, menggelapkan asset negara untuk kepentingan pribadinya, hanya mengucapkan terimakasih atas informasi, dan akan baru akan mencari tau benar atau tidak, apa yang ditanyakan padanya.
“Saya cek dulu ya, Terimaksih infonya,” tulis Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa asset negara beruapa 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 4296 L, merk yamaha / 2PV dengan kepemilikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Sumatera Utara (Provsu-red) sudah berpindah tangan kepemilikan dan penguasaannya pada orang lain, dan keberadaan asset negara itu tidak lagi berada dalam penguasaan Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya, dibeberap media online yang sudah terbit belum lama ini, menjelaskan tentang pengadaan bantuan asset negara itu diberikan pada masa Gubernur Tengku Erry Nuradi, kepada beberapa Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtibnas di Labuhanbatu Selatan, Minggu 24 Desember 2017 dalam acara menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Utara.
Kemudian dihari terpisah, Juma’at (16/9) wartawan kembali mengkonfirmasi Buapati Labura, Hendriyanto Sitorus melalui whatshapp bagaimana tanggapan dan penjelasan terkait soal oknum Kades Teluk Pulai Luar, diduga menggelapkan asset negara, Buapti Labura menyampaikan masih dalam proses penyelidikan di Inspektur.
“Masih dalam penyelidikan inspektur,” sampai Hendriyanto Sitorus.
Lebih lanjut, Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus tidak dapat memberikan tanggapan, penjelasan lagi terkait oknum Kades Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Leidong, Mhd. Sofyan, yang diduga melakukan penggelapan asset negara untuk kepentingan pribadinya, sampai berita ini diterbitkan redaksi. (mtr24su/tt)