Deli Serdang, metro24sumut.com | Masih segar didalam ingatan tentang peristiwa penemuan mayat anak balita usia 4 (empat) tahun inisial SA yang ditemukan tewas membusuk dibelakang halaman kamar mandi rumah pelaku di Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang yang mengegerkan warga sekitar.
Tiba-tiba saja, keluarga Pelaku akan menggosongkan isi rumah tersebut untuk mengambil barang-barang didalam rumah yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menghabisi nyawa korban dan memperkosanya. Sabtu (18/2/23)
Warga yang menyadari niat keluarga Pelaku, segera melakukan upaya pencegahan.Minggu (26/02/2023).
Ayah pelaku yang juga saksi atas penemuan mayat SA berencana akan mengambil barang-barang miliknya dari dalam rumahnya itu dengan sudah menyiapkan mobil pickupĀ untuk mengangkut barang, namun usahanya dihalangi warga dan Ayah korban inisial WS lantaran tak ingin tetangganya itu menghilangkan alat bukti dan petunjuk lainnya atas tewasnya sang Putrinya SA.
Meski didampingi petugas Polres Deli Serdang, WS bersama warga menolak keinginan ayah pelaku mengambil Banda apapun didalam rumah tersebut.
Bahkan warga sempat menuding, kehadiran petugas kepolisian Polres Deli Serdang terkesan melakukan upaya pendampingan terhadap keluarga Pelaku untuk mengambil barang-barang didalam rumah itu.
Tentu saja, praduga warga itu nyaris menyulut kemarahan terhadap ayah pelaku dan petugas kepolisian disitu.
WS mengatakan pihak Polresta Deli Serdang di duga telah memback up pelaku AJS dengan membiarkan mengangkat barang-barang.
Karena merasa ada yang tak beres atas kehadiran petugas dan ayah pelaku, warga mengancam akan membakar rumah itu bila aksi ayah pelaku AJS memaksa mengambil barang-barang didalam rumahnya itu.
Kepada pihak penegak hukum,WS sangat berharap, agar kasus pembunuhan terhadap anaknya (alm) SA ini di tuntaskan dengan hukum seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya.
“Hukum janganlah berpihak kepada yang kuat,sementara yang lemah di bodohi,” ucapnya,
Sebelumnya WS mengaku bahwa baru pada hari Sabtu (25/2/23) pihak kepolisian melakukan Posline terhadap rumah keluarga Pelaku yang merupakan TKP tindakan pembunuhan terhadap putrinya, padahal pelaku AJS sudah ditetapkan Polisi selaku tersangka pelaku pembunuh dan pemerkosa SA yang mayatnya dibuang dihalaman samping Kamar mandi rumah Pelaku hingga ditemukan membusuk oleh ayah pelaku.
Mayat korban, SA sudah ditemukan pada, Selasa (21/23) setelah empat hari melaporkan orangĀ hilang oleh keluarga korban ke kantor Polisi pada, Sabtu (18/2/23).
Dan dari penyelidikan Satreskrim Polres Deliserdang, diketahui SA tewas ditangan remaja inisial AJS yang merupakan tetangganya sendiri.
(Ari)