Langkat,Metro24sumut.com|Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SH.MH.S.I.K Menerima Kunjungan DR Hinca Panjaitan SH Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Demokrat bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat Jalan Proklamasi no. 55, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat (13/3/2023) pukul 11.30 Wib sampai selesai
Turut hadir dalam acara penerimaan kunjungan tersebut
Dr Hinca Panjaitan Anggota DPR RI Komisi 3, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SH.MH S.I.K, Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus , SH, S.I.K, Kabag Sumda Kompol Waskita Sheena Sari SE, S.I.K, Kabag Ren Kompol B. Girsang , SH, Kasat Binmas AKP Suwardi diwakili oleh IPDA Meli Bangun, Kasat Narkoba diwakili oleh IPDA Mimpin Ginting SH., MA- Kasat Sabhara AKP B. Aritonang, Kasat Lantas AKP Hosea Ginting SH.MTH, Kasi Propam AKP Abed Naibaho SH, MH, Kapolsek sejajaran Polres Langkat.
Dalam kesempatan tersebut
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang S.I.K , SH, MH mengatakan dalam Keterangannya
Kami berterima kasih kepada Bapak Dr. Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS selaku anggota Komisi III DPR RI atas kunjungannya ke Polres Langkat dan berharap dapat memberikan saran, petunjuk dan masukkan serta karya – karya terbaru dalam hal penegakkan hukum.
-konsisten dalam hal penegakkan hukum dengan cara restorative justice dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
– Narkoba pintu masuk untuk melakukan kejahatan- kejahatan lain.
– menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Langkat ucap AKBP Faisal Rahmat
Senada Dengan Kapolres Langkat , Dr Hinca Panjaitan selaku Anggota DPR RI mengatakan
– Saya berterima Kasih kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang S.I.K, SH, MH yang telah menerima saya di Polres Langkat ini dan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres yang baru yang mengemban amanah untuk memimpin Polri di Kabupaten Langkat
Lanjutnya saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Langkat dan jajaran yang telah dapat mengungkap kasus Pembunuhan di Desa Besilam, dan saya akan terus mengawal kasus ini karena kasus ini merupakan kasus yang besar dikarenakan membunuh dengan cara menggunakan senjata api.
– Membongkar sebuah kejahatan adalah kebanggaan bagi penegak hukum.
– Menekankan bahwa Negara tidak boleh kalah terhadap Premanisme.
– Kita jaga wibawa politik negara dengan penegakan hukum yang berkeadilan.
– Gagasan saya ke Kapolri tentang tentang Bhabinkamtibmas yg anggarannya di naikkan idenya datang dari Desa Besilam, dimana saat itu saya mengunjungi Desa Besilam dengan menyebrang sungai menggunakan perahu penyebrangan/ getek dan saat itu saya ditemani oleh Babhinkamtibmas Polsek Stabat dan saya memiliki ide untuk disarankan kepada Bapak Kapolri agar anggaran Babhinkamtibmas dinaikkan.
– Saya Support Polres Langkat dan akan kawal terus kasus yg terjadi di Besilam.
– KUHP merah putih baru telah keluar di Januari 2023 masa waktu penyesuaiannya 3 tahun ke depan dan diharapkan agar penegak hukum dalam hal ini Polri untuk dapat terus berlaga dan berinovasi untuk terus menyesuaikan KUHP yang baru.
– Restorative Justice menyelesaikan banyak persoalan.
– Jaga kampung kita dari bahaya laten Narkoba karena Ibunya kejahatan adalah narkoba tutup Hinca Panjaitan berbicara pada awak media(red)