banner 728x90
News  

Empat Oknum Dishub Panton Labura, Diduga Lakukan Pungli Penyeberangan

Labura, metro24sumut.com | Panton Penyeberangan air yang menghubungkan Teluk Binjai-Kuala Bangka, sebuah aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang dikelola oleh Dinas Perhubungan berdasrkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda No. 27 Tahun 2011 tentang redtribusi penyeberangan di Air dan pelayanan kepelabuhan.

Pantauan wartawan dilapangan, ada empat oknum yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Labuhanbatu Utara (Labura) yang mengawasi dan menyelenggarakan penyeberangan Air Panton, diduga melakukan pungli kepada penumpang yang menggunakan kenderaan roda empat dengan besaran tarif Rp 50ribu.

Sementara dilihat berdasarkan Perda no. 1 tahun 2020, tentang besaran tarif redtribusi kenderaan dan penumpang di Penyeberangan Air Panton, yang klasifikasi kenderaan sudah dijelaskan secara terperinci dijelaskan Pasal 8 ayat (1) dan (2).

Pasal 8
(1) Besarnya tarif Retribusi Penyeberangan di Air: a. orang
1. Dewasa…
1. dewasa
2. anak-anak
b. barang
1. berat 30 s/d 50 Kg 2. berat diatas 50 kg
b. kendaraan
1. tanpa muatan
a) roda dua
b) roda empat c) roda enam
d) roda delapan e) roda sepuluh
2. dengan muatan
Rp. 2.000,- perorang sekali Rp. 1.000,- perorang sekali
Rp. 1.000,- sekali Rp. 2.000,- sekali
Rp. 10.000,- sekali Rp. 25.000,- sekali Rp. 30.000,- sekali Rp. 35.000,- sekali Rp. 40.000,- sekali
(2) Besarnya tambat kapal:
Kepelabuhanan,
tempat
a) b)
muatan 1 ton s/d 5 ton muatan 5 ton keatas
Pelayanan
Rp. 50.000,- sekali Rp. 80.000,- sekali
tarif Retribusi
1. kapal bermotor besar 2. kapal bermotor kecil 3. perahu
4. sepeda air
: Rp.3.000,- perjam : Rp.2.000,- perjam : Rp.1.000,- perjam : Rp.1.000,- perjam.

Menindaklanjuti hal tersebut, wartawan mengkonfirmasi Kadishub Labura, Suherman Siagian, SE., M.Si, melalui Kabid. Pengembangan dan keselamatan Dishub Labura, Benny Murdani Silaen, SE diruang kerjanya terkait pungli di penyeberangan air panton, tidak menyangkal sama sekali akan kebenaran peristiwa empat oknum anggota dishub diduga melakukan pungli terhadap penumpang penyeberangan air panton.

Disamping itu, Benny juga mengaku telah melakukan penegasan dan pembinaan kepada empat pegawai Dishub disana agar tidak mengulangi praktik pungli yang jelas melanggar aturan itu.

“Oh, yang video itu (pungli-red). Memang benar itu bang. Bagaimana ya bang, mungkin karena jauhnya jarak tempuh kesana (lokasi panton-red) kita jarang melakukan pengawasan. Tapi, sudah kita tegaskan kepada mereka (empat pegawai Dishub di Panton-red) agar tidak melakukan pungli lagi,” aku Benny saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Disinggung terkait kelebihan uang hasil pungli tersebut apakah masuk Kas Daerah atau tidak, Benny mulai “buang badan”. Ia mengatakan, mungkin saja kelebihan uang itu dipakai oleh keempat pegawai Dishub tersebut. (mtr24su/TT)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif