Binjai, metro24sumut.com | Dua Diskotik populer di Kota Binjai, Blustar dan Samudera Selatan diduga menjadi lapak pasar bebas maksiat dan lokalisasi jual- beli narkoba khususnya narkotika jenis pil inex secara terang-terangan.
Kedua Diskotik itu menjadi lokasi favorit bagi penikmat maksiat dan surganya Bandar narkoba.
Terungkap, narasumber dari salah seorang pengunjung yang tak bersedia disebut identitasnya mengaku dapat membeli inex di diskotik Bluestar hanya dengan memesan obat “geleng geleng” tersebut kepada Waiters secara mudah dan cepat, cukup sediakan uang, pil inex seharga 280 ribu rupiah perbutir pun sudah ditangan pelanggan.
Menurut narasumber, menikmati irama musik dugem di diskotik Bluestar lebih menyenangkan, alasannya ketersediaan pil inex dengan beragam pilihan dan harga tersedia secara praktis tanpa harus sembunyi- sembunyi.
“Obatnya (inex) ada beberapa macam pilihan, dan biusnya mantap” ucapnya dengan percaya diri, Selasa (13/06) malam.
Selain itu, barak- barak narkoba tampak beraktifitas bebas landas di sekitaran lingkungan Diskotik Bluestar, yang mau beli pil inex dengan harga lebih murah tersedia bebas di lapak layaknya pasar malam itu.
Diperparah lagi, selain penampakan wanita- wanita muda dan seksi memadati lokasi itu, terpantau awak media dilokasi ada ditemukan pengunjung anak dibawah umur dapat secara bebas keluar- masuk ke area diskotik Blustar tersebut.
Ternyata, lapak Diskotik yang sebelumnya dikenal dengan Diskotik Champion ini sudah disegel petugas Pemkab Langkat kini kembali beroperasi dengan nama diskotik Bluestar namun tak merubah image diskotik esek- esek dan lokalisasi narkoba malah dengan aktifitas semakin liar dan merajalela.
Selain Diskotik Blustar, tak kalah seramnya, diskotik Samudera Selatan yang terletak di Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan ini diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi ijin usaha.
Lantaran diskotik yang letaknya bersampingan dengan makam (kuburan) ini sempat disoal masyarakat sekitar, namun aktifitasnya tetap beroperasi secara bebas tanpa batasan.
Warga sekitar berulang kali protes atas keberadaan diskotik Samudera Selatan atau populer dengan sebutan diskotik SS kepihak berwenang, baik Kelurahan, Kecamatan bahkan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai namun tak bergeming.
Hal itu itu dikatakan warga inisial R kepada wartawan dalam mengungkapkan keprihatinannya atas tidak tegasnya aparatur negara dalam melakukan penegakan hukum dilokasi diskotik tersebut
” Apa pantas makam (kuburan-red) berdekatan dengan Diskotik, kami warga disini sebenarnya tidak terima ada bangunan seperti tempat maksiat di samping makam (kuburan), jelas itu sudah melanggar ketentuan, akidah bahkan pelecehan terhadap tempat sakral bagi warga sekitar bahkan kaum muslimin di kampung itu” ungkap R belum lama ini.
Lanjut R, hampir setiap malam kendaraan pengunjung memadati ruas jalan kuburan menuju diskotik SS dan pulang keluar masuk dengan kondisi mabuk, suara keributan dan berbagai kejadian yang sudah menyerupai gerombolan setan.
” Ada ja bang kejadian aneh diseputaran lokasi Diskotik itu, yang berantam lah, yang teriak- teriaklah, bahkan suara kendaraan apalagi sepeda motor menambah kebisingan bagi warga setempat, jelas kali itu meresahkan bang, belum lagi adanya perkelahian sesama pengunjung, caci maki bahkan suara tangisan wanita yang meneriaki krabatnya yang ketahuan selingkuh dan banyak lagi yang aneh- aneh bang” ungkap R.
Sambung R, warga sekitar sudah sangat resah dan sangat berharap agar aparatur Kota Binjai khususnya Kepolisian Polres Binjai mampu menutup kedua lokalisasi maksiat tersebut.
” Apalagi korban penyalahguna narkoba dan prilaku sex bebas kaum muda terkesan tumbuh subur didua lokalisasi disco esek- esek tersebut” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait dua lokalisasi maksiat dan arena transaksi narkoba tersebut menanggapi dengan singkat.
” Saya infokan ke Kasat Narkoba bang,” tulisnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane ketika dikonfirmasi awak media justru belum memberi jawaban. (Red)