Medan, metro24sumut.com |Peredaran gelap narkoba sudah merambah keperkampungan, tak terkecuali di Wilayah hukum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan yang semakin mengkuatirkan bagi warga disana.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution melalui Kanit Reskrim, Iptu Ervan L Siahan S.H. bersama anggotanya melakukan penyisiran ke lokasi- lokasi rawan peredaran narkoba.
Alhasil, Ops antik 2023 Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pengedar narkoba di dua lokasi berbeda.
Iptu Ervan L Siahan S.H. dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kedua pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap tim reskrim Polsek Kutalimbaru yaitu Bambang Swindu alias Windu (41) warga Sei Mencirim pada Minggu (25/6/23) sekira pukul 22.30 Wib, di Dsun Vl dusun Tempel Desa Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang, dan pelaku lain ,Titus Ginting Als Monda (28) warga Psr IV Desa Suka Dame Kec Kutalimbaru pada Rabu (21/6/23) sekira pukul 23.30 Wib.
Ervan menjelaskan kedua tersangka diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu selaku pengedar narkoba.
Dijelaskannya, pelaku Windu ditangkap saat berada di TKP dengan glagat yang mencurigakan, dan terbukti apa yang di curigai dari pelaku benar selaku pengedar sabu, yang mana pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 0,65 gr, 1(satu) bungkus plastik klip warna putih bening diduga berisi sabu, 1 (skop) alat sabu dan plastik klip putih bening kosong dan uang tunai Rp. 29.000 (hasil penjualan)
Sedangkan pelaku lain Titus Ginting Als Monda sudah diamankan sejak ditangkap pada Rabu (31/6/23) berikut barang bukti 1 (Satu) bungkus plastik kecil diduga Sabu dengan berat 4 Gr, 3 (tiga) Unit Hp, 1 (Satu) Bungkus Plastik Klip Kosong, 1 (Satu) buah TimbanganU dan uang Tunai Rp 50.000 (hasil penjualan)
Ditangkapnya kedua pelaku pengedar narkoba berkat informasi warga yang diterima Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, atas informasi tersebut tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya Tim bergerak ke TKP untuk melakukan penggrebekan, saat dilakukan penggrebekan dilihat gerak gerik para pelaku terlihat mencurigakan dan langsung tim opsnal mengamankan Pelaku” ungkap Ervan, Rabu (28/6/6/23).
Kemudian kedua pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses tindak lanjut. (Ari/ Torong)