JAKARTA, Metro24sumut.com| Direktur Utama Bulog Budi Waseso atau Buwas meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Satgas Pangan untuk mempidanakan penyebar informasi bohong (Hoaks) terkait dengan beras plastik yang viral di berbagai kanal media sosial.
“Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti secara hukum soal video viral yang beredar soal impor beras plastik asal China yang beracun” ujar Buas
Baca Berita :
Beberapa di antaranya ada yang mengatakan Bulog mengedarkan beras beracun atau beras plastik. “Nah, ini pelanggaran hukum, kejahatan, seperti ini jangan hanya selesai minta maaf, harus ada tindak lanjut secara hukum,” kata Buwas seperti dilansir dari Antara, Jumat (13/10/2023).
Buwas memastikan, semua informasi tersebut sama sekali tidak benar apalagi sampai dikatakan beras-beras yang disalurkan mengandung zat yang tidak layak dikonsumsi masyarakat
Hal ini dianggap Buwas menjadi tuduhan serius terhadap pemerintah yang berjuang untuk rakyat, maka siapapun yang melakukan penyebaran informasi bohong harus bertanggungjawab.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut menegaskan bahwa beras impor dari negara asal yang masuk ke gudang Bulog sudah melalui beberapa kali proses pemeriksaan. Sebelum dimuat ke kapal di negara asal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Surveyor Independent kemudian setelah sampai di Indonesia dilakukan pemeriksaan lagi oleh Badan Karantina Indonesia.
Selain itu, lanjutnya, rencana impor beras 1 juta ton dari China saat ini baru di tahap penjajakan. “Karena beras dari China itu belum saya datangkan,” ujar Buwas saat meninjau proses bongkar beras impor dari Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Berita :
- Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Ganja.
- Universitas Islam Labuhanbatu Menwisuda 413 Wisudawan
Sebelumnya, informasi berupa foto dan video beras plastik dan beracun berdurasi kurang dari satu menit telah beredar luas di berbagai kanal media sosial sejak dua pekan terakhir, di antaranya ditemukan di Kabupaten Muara Enim, Kota Palembang, Sumatra Selatan dan Sumatra Utara.
|Red|